Taman Nasional Tanjung Puting, Dorong Pembangunan Wilayah

Taman Nasional Tanjung Puting, Dorong Pembangunan Wilayah
Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Foto : Humas KLHK

"TNTP adalah rumah untuk satwa dilindungi seperti Orang utan, Bekantan dan Lutung. TNTP juga merupakan pusat rehabilitasi Orang utan pertama di Indonesia", ujar Djati saat membacakan Sambutan Sekretaris Jenderal KLHK pada pembukaan kegiatan tersebut.

Djati menambahkan bahwa untuk mendukung fungsi Konservasi, pemerintah telah memiliki sekitar 500 kawasan konservasi alam yang tersebar diseluruh Indonesia.

Taman Nasional Tanjung Puting, Dorong Pembangunan Wilayah

 

Kawasan konservasi alam tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk seperti: cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman buru. Untuk taman nasional sendiri saat ini ada 56 di seluruh Indonesia.

TNTP dengan hutan rawa air tawar dan hutan bakaunya juga merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai Ramsar Site, yaitu kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.

Penetapan Ramsar Site ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia atas Konvensi Ramsar (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) yaitu perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

Kegiatan Kunjungan Jurnalistik dan Kunjungan Tematik Bakohumas akan melakukan kunjungan lapangan ke TNTP dengan mengunjungi Camp Leakey yang merupakan merupakan pusat rehabilitasi Orang utan yang berdiri di dalam kawasan TNTP. Untuk menuju ke Camp Leakey rombongan akan menyusuri Sungai Sekonyer menggunakan perahu klotok. (adv/jpnn)

Taman Nasional Tanjung Puting membantu pelestarian alam dan mendorong pembangunan wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News