Taman Siswa Tolak UU BHP
Kamis, 08 Januari 2009 – 20:12 WIB
JAKARTA- Ketua Umum Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa Jendral TNI(Purn) Tyasno Sudarto menyatakan menolak UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang telah disahkan oleh DPR pertengahan Desember silam. ''Undang-undang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia karena UU itu lebih mengedepankan sifat-sifat kapitalisme,'' kata Mantan Kasad ini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1). Pada kesempatan itu, Tyasno menilai amandemen UUD 1945 telah membuat Indonesia kehilangan ideologi, tidak mempunyai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi arah pembangunan serta struktur ketatanegaraan dan sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya telah beralih menuju liberalisme dan kapitalisme yang makin jauh dari cita-cita pendiri bangsa.
Karena itu, lanjut Tyasno, perguruan Taman Siswa yang ia pimpin tegas menyatakan menolak UU BHP itu. ''UU BHP dijiwai semangat liberalismen, kapitalisme, privatisasi sehingga perguruan tinggi harus dikelola seperti perusahaan. Akibatnya, biaya pendidikan menjadi sangat tinggi,'' ujar Tyasno.Karena itu, Tyasno mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) menunda pemberlakukaan UU BHP dan membentuk tim kaji ulang UU BHP untuk menyempurnakan materi UU tersebut.
Baca Juga:
Selain itu, terkait dengan pesta politik 2009 mendatang, Tyasno yang juga dikenal sebagai Ketua III Dewan Harian Nasional (DHN) Angkatan 45 itu, mengharapkan agar para calon presiden 2009 mendatang merupakan figur-figur yang berani mengembalikan alur kebudayaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana tersurat dalam UUD 45 dan Pancasila. "Pengembalian alur kebudayaan tersebut diperlukan agar bangsa Indonesia mampu mempertahankan kebudayaan sendiri, jati diri, falsafah dan dasar negara Pancasila," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Umum Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa Jendral TNI(Purn) Tyasno Sudarto menyatakan menolak UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka