Taman Siswa Tolak UU BHP

Taman Siswa Tolak UU BHP
Taman Siswa Tolak UU BHP
Karena itu, Tyasno berharap, para capres mendatang memiliki komitmen yang kuat untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia dengan mengembalikan UUD 1945 yang asli dan dapat dilakukan penyempurnaan terhadap hal-hal yang belum diatur saat saat ini. Namun, "jiwa dan roh" UUD 1945, seperti pembukaan UUD 1945, nilai-nilai Pancasila, sistem politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan tetap dipertahankan.(aj/jpnn)


JAKARTA- Ketua Umum Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa Jendral TNI(Purn) Tyasno Sudarto menyatakan menolak UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News