Tamara Tyasmara Disebut Lalai, Pakar Hukum Beri Tanggapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante.
Adapun kasus tersebut masih menjadi sorotan. Polisi juga telahmenetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus tersebut.
Chairul Huda menilai bahwa sejauh ini tak ada fakta yang menunjukkan Tamara melakukan kelalaian.
Terlebih, pemain FTV itu juga tak membiarkan mendiang Dante pergi sendiri ke kolam renang.
"Jadi, kalau dikatakan si ibu lalai, kelalaian yang mana, dia enggak membiarkan anaknya pergi ke kolam renang sendiri, tetapi pergi bersama teman dekatnya dan anaknya," ujar Chairul Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2).
"Jadi, baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang, akhirnya tenggelam," sambungnya.
Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Sehingga menyebabkan mendiang Dante tak bisa berenang secara leluasa.
Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai spekulasi yang mewarna kasus kematian Dante.
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan