Tamara Tyasmara Disebut Lalai, Pakar Hukum Beri Tanggapan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante.
Adapun kasus tersebut masih menjadi sorotan. Polisi juga telahmenetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus tersebut.
Chairul Huda menilai bahwa sejauh ini tak ada fakta yang menunjukkan Tamara melakukan kelalaian.
Terlebih, pemain FTV itu juga tak membiarkan mendiang Dante pergi sendiri ke kolam renang.
"Jadi, kalau dikatakan si ibu lalai, kelalaian yang mana, dia enggak membiarkan anaknya pergi ke kolam renang sendiri, tetapi pergi bersama teman dekatnya dan anaknya," ujar Chairul Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2).
"Jadi, baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang, akhirnya tenggelam," sambungnya.
Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Sehingga menyebabkan mendiang Dante tak bisa berenang secara leluasa.
Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai spekulasi yang mewarna kasus kematian Dante.
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power