Tamara Tyasmara Disebut Lalai, Pakar Hukum Beri Tanggapan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante.
Adapun kasus tersebut masih menjadi sorotan. Polisi juga telahmenetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus tersebut.
Chairul Huda menilai bahwa sejauh ini tak ada fakta yang menunjukkan Tamara melakukan kelalaian.
Terlebih, pemain FTV itu juga tak membiarkan mendiang Dante pergi sendiri ke kolam renang.
"Jadi, kalau dikatakan si ibu lalai, kelalaian yang mana, dia enggak membiarkan anaknya pergi ke kolam renang sendiri, tetapi pergi bersama teman dekatnya dan anaknya," ujar Chairul Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2).
"Jadi, baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang, akhirnya tenggelam," sambungnya.
Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Sehingga menyebabkan mendiang Dante tak bisa berenang secara leluasa.
Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai spekulasi yang mewarna kasus kematian Dante.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong