Tamara Tyasmara Disebut Lalai, Pakar Hukum Beri Tanggapan Begini
"Lalu, meninggalnya korban dari CCTV, kan, bukan karena tenggelam atau tidak cukup pandai berenang. Ada intervensi fisik dari si pelaku terhadap tubuh korban yang menyebabkan korban tidak dalam keadaan yang leluasa hingga kemudian berujung pada kematian," tutur Chairul Huda.
Oleh karena itu, dia menilai tak relevan apabila Tamara Tyasmara disebut lalai.
"Jadi, lalai di sini sebagai sebab dari timbulnya akibat, dari faktor yang ada tidak menunjukan si ibu ini lalai, sehingga tidak relevan kalau si ibu disebut lalai karena menitipkan pada orang lain," kata Chairul Huda.
Menurutnya, bukan hal aneh apabila seorang yang memang memiliki hubungan meminta tolong kepada pasangannya.
"Ini social issues ketika orang ada hubungan, pacaran begitu ya, minta tolong, ditolong, menolong, itu kan sebuah hubungan sosial yang bisa terjadi pada siapa saja," ucap Chairul Huda.
"Itu kan isu sosial, ada orang yang percaya pada pacarnya ada yang tidak, itu bisa terjadi pada siapa saja, bagi saya tidak terdapat indikator yang cukup mengatakan bahwa sebab kematian korban karena kelalaian. Sebab kematian korban jelas adanya intervensi fisik dari tersangka terhadap korban yang menyebabkan dia melakukan sesuatu di luar kemampuannya," tambahnya. (mcr7/jpnn)
Pakar Hukum Chairul Huda turut berkomentar mengenai spekulasi yang mewarna kasus kematian Dante.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Eksekusi Sebaiknya Dilakukan Setelah Putusan Inkrah
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding