Tamara Tyasmara Ungkap Kabar Soal Banding yang Diajukan Yudha Arfandi

Tamara Tyasmara Ungkap Kabar Soal Banding yang Diajukan Yudha Arfandi
Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1) malam. Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Tamara Tyasmara menyampaikan kabar terbaru soal perkembangan kasus kematian anaknya, Dante.

Dia mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Yudha Arfandi.

"Untuk banding sudah ada hasilnya, tetap pada keputusan PN Jakarta Timur. Jadi, Pengadilan Tinggi menentukan tetap 20 tahun," kata Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Mantan istri Angger Dimas itu menjelaskan, pihak jaksa penuntut umum (JPU) sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Tamara Tyasmara ingin seluruh proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil baik bagi pihaknya.

"Masih terus jalan, mohon doanya saja semua prosesnya berjalan lancar. Kami masih berjuang karena memang banding sudah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi," bebernya.

Selain itu, Tamara Tyasmara berharap Yudha Arfandi mendapat hukuman mati sesuai dengan tuntutan JPU saat persidangan.

"JPU menuntutnya hukuman mati, ya kami penginnya itu yang seberat-beratnya. Makanya itu (JPU) kan juga mengajukan kasasi, karena putusannya 20 tahun sangat jauh dengan tuntutan hukuman mati," sambungnya.

Selebritas Tamara Tyasmara menyampaikan kabar terbaru soal perkembangan kasus kematian anaknya, Dante.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News