Tamat Sudah Karir Pilot, Pramugara, dan Pramugari Itu

jpnn.com - JAKARTA - Tiga pegawai Maskapai Lion Air yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten saat menikmati narkoba di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten, Sabtu (19/12) lalu, telah dipecat.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di kantornya yang ada di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12). Kabar itu resmi diterima dari manajemen Lion Air.
"Dari informasi yang kami terima, tiga pegawai maskapai yakni SH (34) seorang pilot, MT (23) pramugara dan SR (20) yang berprofesi sebagai pramugari resmi dipecat terhitung Senin (21/12)," kata Budi Waseso.
Buwas -sapaan akrab Budi Waseso- mengatakan, dengan adanya pemecatan ini maka pihaknya dapat dengan mudah melakukan penyidikan untuk mengungkap dari mana ketiga orang itu beserta satu ibu rumah tangga NM (33) mendapatkan sabu.
Berdasarkan tes urine, SH seorang pilot yang baru beberapa bulan bekerja di Lion Air terbukti memakai ganja, lalu MT seorang pramugara positif memakai sabu dan amphetamine, SR yang juga seorang pramugari dan NM ibu rumah tangga terbukti mengonsumsi sabu.
"Antara keterkaitan mereka ini sedang kami lakukan penyelidikan," tambah alumnus akademi kepoKetiganya dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (elf/JPG)
JAKARTA - Tiga pegawai Maskapai Lion Air yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten saat menikmati narkoba di sebuah apartemen di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus