Tambah 188 Penerbangan Ekstra
Rabu, 02 September 2009 – 08:38 WIB
JAKARTA- Ingin mudik tidak kebagian tiket pesawat? Jangan khawatir. Menyambut arus mudik dan arus balik Idhul Fitri 1430 Hijriyah, Departemen Perhubungan (Dephub) telah mengeluarkan izin 188 penerbangan ekstra untuk seluruh Indonesia. Izin penerbangan tambahan ini diberikan kepada empat maskapai penerbangan, yang antara lain Garuda Indonesia, Merpati, Mandala Airlines dan Triagana Air."Penerbangan tambahan diutamakan untuk penerbangan sibuk, seperti Jakarta-Medan dan Jakarta-Surabaya. Penerbangan tambahan ini, untuk mengakomodir pemudik yang menggunakan transportasi udara," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada wartawan, Selasa (2/9).
Djusman mengakui, pemberian izin penerbangan ekstra kepada ke empat maskapai penerbangan tersebut, karena keempat maksapai itu telah mengajukan izin penambahan ke Departemen Penerbangan, karena banyaknya pemesanan tiket dari calon pemudik. Dengan penambahan penerbangan ini, Djamal mengaku yakin, semua pemudik akan terangkut. "Pada lebaran tahun ini pemudik menggunakan transportasi udara diperkirakan sebanyak 1,3 juta jiwa atau naik sekitar 15 persen," katanya.
Baca Juga:
Meski memberlakukan penerbangan ekstra, Djusman juga menyatakan bahwa pemerintah mengizinkan perusahaan penerbangan memberlakukan tarif batas atas atau naik sekitar 15 persen.Menurut dia, kenaikan 15 persen tersebut adalah tarif tertinggi yang diizinkan pemerintah. "Jika melampaui batas tarif tertinggi maka akan diberikan sanksi, karena melanggar aturan," katanya.(aj/jpnn)
JAKARTA- Ingin mudik tidak kebagian tiket pesawat? Jangan khawatir. Menyambut arus mudik dan arus balik Idhul Fitri 1430 Hijriyah, Departemen Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak