Tambah Formasi CPNS untuk 700 Calon Hakim dan Jaksa

Tambah Formasi CPNS untuk 700 Calon Hakim dan Jaksa
Tambah Formasi CPNS untuk 700 Calon Hakim dan Jaksa

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kembali menambah formasi CPNS bagi Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hanya saja, formasi itu untuk calon hakim dan jaksa saja.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, formasi CPNS untuk MA dan Kejaksaan Agung merupakan tambahan. Sebab, sebelumnya KemenPAN-RB sudah memberi izin penambahan untuk formasi umum di MA dan Kejagung.

"Formasi yang sudah saya kasih sebelumnya kepada MA dan Kejagung sifatnya umum. Contohnya Kejagung sudah saya beri 600 orang untuk umum. Nah, untuk formasi tambahan saya kasih khusus untuk jabatan calon hakim dan calon jaksa," kata Azwar kepada JPNN, Minggu (17/8).

Lebih lanjut Azwar merinci, formasi tambahan CPNS untuk calon hakim di seluruh Indonesia sebanyak 300 orang. Sedangkan Kejagung mendapatkan tambahan kuota 400 calon jaksa se-Indonesia.

Dia berharap dengan tambahan formasi untuk calon hakim dan calon jaksa ini bisa memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, calon hakim dan jaksa itu benar-benar dituntut untuk mengabdi.

"Saya berharap calon jaksa dan calon hakim ini tidak pilih-pilih lokasi pengabdian. Karena sebagai aparatur harus siap ditempatkan di mana saja," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah kembali menambah formasi CPNS bagi Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hanya saja, formasi itu untuk calon hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News