Tambah Jam Belajar, Tambah Fasilitas
Senin, 24 September 2012 – 08:54 WIB
BANDUNG-Rencana penambahan jam belajar untuk siswa sebaiknya diikuti dengan penyediaaan fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hal tersebut diungkapkan oleh pakar pendidikan sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan, kemarin (23/9). “Nanti mereka bisa mengerjakan PR dengan bimbingan guru, jadi kalau ada yang mengalami kesulitan bisa dibantu. Kalau seperti ini saat pulang mereka tidak akan punya beban lagi karena belum tentu di rumah ada yang memperhatikan,” terangnya.
"Adanya aturan penambahan jam belajar di sekolah sebagai upaya maksimalisasi siswa di sekolah bagus saja. Namun pemerintah juga harus menyeimbangi dengan fasilitas ataupun sarana dan prasarana pendukung. Terutama untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti makan minum karena mereka harus pulang sore dan menyediakan fasilitas olah raga dan seninya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin (23/9).
Dikatakannya, tambahan jam belajar sekolah tidak harus diartikan dengan belajar di kelas secara terus menerus. Mengerjakan pekerjaan rumah di sekolah juga termasuk di dalamnya. Apalagi adanya perbedaan antara siswa SD, SMP dan SMA sehingga tidak disamaratakan.
Baca Juga:
BANDUNG-Rencana penambahan jam belajar untuk siswa sebaiknya diikuti dengan penyediaaan fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Untar Ikuti Winter Programme in Entrepreneurship, Prof. Amad: Ini Bukti Komitmen
- Mahasiwa Universitas Trisakti Ukir Prestasi di Kompetisi Robotik Dunia
- UP dan Kemendikdasmen Berkolaborasi, Perkuat Literasi Bahasa Indonesia
- ITTS dan IDCloudHost Jalin Kerja Sama Dorong Digitalisasi Pendidikan
- Prof. Kemas Ridwan Jadi Dekan Baru FTUI, Ini Profil & Kiprahnya
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik