Tambah Kuota Jemaah Jangan Menambah Masalah

jpnn.com, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia pada 2017 atau 1438 Hijriah ini berjumlah 221 ribu. Ada tambahan 52 ribu orang dari jumlah jemaah tiga tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahjid mengatakan sebelum ada penambahan kuota, Kementerian Agama (Kemenag) memang sudah berpengalaman menangani jemaah dengan jumlah tersebut.
Namun, kata dia, karena sampai 2016 atau sebelum ada tambahan jemaah masih ada beberapa masalah, maka Kemenag harus meningkatkan kinerja pengelolaan hajinya.
"Sehingga bertambahnya jemaah tidak menambah masalah. Bahkan, misi peningkatan mutu pelayanan haji dapat terlaksana," kata dia kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Dia mengingatkan, persiapan manajemen haji telah diputuskan dalam pembahasan dan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), yang merupakan tahapan perencanaan (planning) pengelolaan haji.
Tahapan perencanaan ini harus ditindaklanjuti dengan pengorganisasian (organizing) dan pelaksanaan (actuiting) yang tepat serta pengawasan (controling) yang ketat.
Dengan bertambahnya jemaah serta berdasarkan evaluasi tahun lalu, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan lebih sungguh sungguh oleh Kemenag.
Misalnya dari sisi kesiapan jemaah. Sesempurna apa pun fasilitas dan regulasi jika jemaah tidak disiapkan dengan baik maka akan selalu menimbulkan masalah apalagi karena haji adalah extraordinary event.
Jemaah haji Indonesia pada 2017 atau 1438 Hijriah ini berjumlah 221 ribu. Ada tambahan 52 ribu orang dari jumlah jemaah tiga tahun sebelumnya.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H