Tambah Kuota Polwan dan Kowad!
Sabtu, 09 Maret 2013 – 11:59 WIB
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tomagola sepakat konflik TNI-Polri di OKU, Sumatera Selatan, harus dilihat sebagai masalah hukum yang harus dijadikan pelajaran baik bagi Polri maupun TNI. Kemudian TNI Angkatan Darat (AD) juga harus harus menemukan pola penyelesaian nasional terkait persoalan antar institusi. Sebab, penanganan konflik TNI-Polri beda dengan pertikaian antara warga yang bersifat lokal.
Selain itu Polri juga seharusnya tidak menyimpan lama-lama kasus yang melibatkan institusi yang juga punya kekuatan seperti TNI.
"Dalam kasus OKU saya sepakat memang lebih pada masalah hukum. Di sini kedua pihak harus belajar, terutama Polri, jangan disimpan lama kasus seperti ini, apalagi yang melibatkan institusi yang juga punya kekuatan. Utamakan keadilan bagi korban," tegas Tamrin saat bicara di sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tomagola sepakat konflik TNI-Polri di OKU, Sumatera Selatan, harus dilihat sebagai
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella