Tambah Libur, Gaji Puluhan PNS Dipotong
Kamis, 03 Januari 2013 – 11:09 WIB
BEKASI SELATAN--Meski sudah diperingatkan agar tidak bolos usai libur tahun baru, namun 44 PNS lingkungan Pemkot Bekasi tidak masuk kerja, kemarin. Hasil sidak Sekda Rayendra Sukamadji, 44 PNS itu tidak hadir tanpa keterangan apapun alias bolos. Roy juga menegaskan, jika para PNS yang mangkir tersebut memiliki atau menjabat bagian tertentu di lingkungan Pemkot Bekasi, maka akan dijatuhkan saksi berupa pemotongan gaji, penangguhan kenaikan pangkat hingga penurunan jabatan.
’’Sebanyak 44 aparatur pemerintahan yang berada di lingkungan Pemkot Bekasi mangkir,” ujar Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, pada Radar Bekasi (Grup JPNN), Rabu (2/13).
Baca Juga:
Dari pengakuannya, seharusnya PNS yang hadir berjumlah 819 orang, namun saat ini hanya mencapai 744 PNS. Pria yang akrab disapa Roy ini menjelaskan, PNS yang tidak hadir hari ini sebanyak 75 PNS. Dengan perincian, 31 cuti dan 44 PNS tanpa keterangan apapun.
Baca Juga:
BEKASI SELATAN--Meski sudah diperingatkan agar tidak bolos usai libur tahun baru, namun 44 PNS lingkungan Pemkot Bekasi tidak masuk kerja, kemarin.
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta