Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat
Jumat, 01 Agustus 2014 – 09:17 WIB

Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat
Wakil Wali Kota Tangerang Sachhrudin juga menghimbau agar para PNS yangmendapatkan libur tidak menambah cuti. Pasalnya terang Sachrudin kegiatan pemerintahan Kota Tangerang harus tetap berjalan efektif.
Bahkan terang Sachrudin, ada juga pegawai Pemkot Tangerang yang tidak diliburkan. Semisal,tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perhubungan.
“Jadi jangan ada PNS yang tidak masuk di hari pertama usai libur lebaran dengan alasan yang tidak jelas,” katanya. (fin)
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah libur lebaran. Sanksi tegas berupa surat peringatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku