Tambah Libur Seenaknya, PNS Bisa Dipecat
Jumat, 01 Agustus 2014 – 09:17 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachhrudin juga menghimbau agar para PNS yangmendapatkan libur tidak menambah cuti. Pasalnya terang Sachrudin kegiatan pemerintahan Kota Tangerang harus tetap berjalan efektif.
Bahkan terang Sachrudin, ada juga pegawai Pemkot Tangerang yang tidak diliburkan. Semisal,tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perhubungan.
“Jadi jangan ada PNS yang tidak masuk di hari pertama usai libur lebaran dengan alasan yang tidak jelas,” katanya. (fin)
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah libur lebaran. Sanksi tegas berupa surat peringatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah