Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:12 WIB

Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran
JAKARTA–-Hingga akhir pembahasan APBN 2012, Kamis (29/3), belum ada kepastian mengenai pagu anggaran khusus subsidi. Badan Anggaran (banggar) dan Pemerintah hanya baru bersepakat untuk menambah 1 pasal terkait dengan penyesuaian harga BBM subsidi. “Penjelasan pasal 7 ayat 6 A ini dimaksudkan untuk memberikan ruang fleksibiitas dan melakukan kebijakan yang dianggap perlu,”ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Tim Perumus di Badan Anggaran, DPR RI.
Menteri Keuangan melalui Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang P.S brodjonegoro mengatakan dalam menjalankan APBN, pemerintah perlu selalu menjaga ketahanan ekonomi dan ketahanan anggaran.
Pasalnya, jika subsidi bertambah dan ada selisih angka tinggi dari harga internasional dan domestik maka secara otomatis anggarannya akan sulit. Jika pemerintah tidak diberikan ruang mengatur anggaran, maka akan berbahaya akibat terjadi defisit.
Baca Juga:
JAKARTA–-Hingga akhir pembahasan APBN 2012, Kamis (29/3), belum ada kepastian mengenai pagu anggaran khusus subsidi. Badan Anggaran (banggar)
BERITA TERKAIT
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM
- TelkomGroup Perkuat Aksi ESG GoZero lewat 'Jejak Hijau Srikandi'