Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran

Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran
Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran
JAKARTA–-Hingga akhir pembahasan APBN 2012, Kamis (29/3), belum ada kepastian mengenai pagu anggaran khusus subsidi. Badan Anggaran (banggar) dan Pemerintah hanya baru bersepakat untuk menambah 1 pasal terkait dengan penyesuaian harga BBM subsidi.

Menteri Keuangan melalui Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang P.S brodjonegoro mengatakan dalam menjalankan APBN, pemerintah perlu selalu menjaga ketahanan ekonomi dan ketahanan anggaran.

Pasalnya, jika subsidi bertambah dan ada selisih angka tinggi dari harga internasional dan domestik maka secara otomatis anggarannya akan sulit. Jika pemerintah tidak diberikan ruang mengatur anggaran, maka akan berbahaya akibat terjadi defisit.

“Penjelasan pasal 7 ayat 6 A ini dimaksudkan untuk memberikan ruang fleksibiitas dan melakukan kebijakan yang dianggap perlu,”ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Tim Perumus di Badan Anggaran, DPR RI.

JAKARTA–-Hingga akhir pembahasan APBN 2012, Kamis (29/3), belum ada kepastian mengenai pagu anggaran khusus subsidi. Badan Anggaran (banggar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News