Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:12 WIB

Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran
“Intinya pemerintah ingin mendapatkan kembali fleksibilitas kebijakan yang selalu dimiliki pada tahun-tahun sebelumnya,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA–-Hingga akhir pembahasan APBN 2012, Kamis (29/3), belum ada kepastian mengenai pagu anggaran khusus subsidi. Badan Anggaran (banggar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Raih ISO/IEC 27001:2022, NEC Indonesia Tegaskan Komitmen Keamanan Teknologi Informasi
- Anak Yatim Piatu Jadi Saksi Peluncuran Oreo Buatan Indonesia ke Luar Angkasa
- ACC Meraih 5 Penghargaan di Employee Experience 2025
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%