Tambah Usia, Ansor Tegaskan Komitmen Jaga Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor pada Minggu lalu (24/4) genap berusia 82 tahun. Organisasi yang resmi berdiri pada 24 April 1934 itu pun menegaskan tekadnya untuk tetap konsisten mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menjaga persatuan dan kebhinnekaan.
Menurut Wakil Ketua GP Ansor, Dhohir Farisi, sejarah mencatat badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) itu selalu tampil pada saat Bangsa Indonesia berada pada masa-masa krusial. Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini pun di Indonesia sedang berhadapan dengan persoalan serius yang mengancam kebhinnekaan.
Namun, Dhohir menegaskan bahwa Ansor tak akan membiarkan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. "Barang siapa yang ingin mencoba merusak persatuan dan demokrasi yang bersumber dari Pancasila dan UUD'45 berarti akan berhadapan dengan GP Anshor,” ujarnya melalui siaran pers GP Ansor ke JPNN, Selasa (26/4).
Suami Yenny Wahid itu memang berharap agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap terjaga. Menurutnya, seluruh warga negara harus konsisten pada Pancasila sebagai dasar negara.
Bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, GP Ansor sebagai organisasi pemuda tertua di tanah air akan terus mempertahankan persatuan dan kebhinnekaan. “Dan Ansor sudah membuktikan itu sepanjang 82 tahun usianya,” tegasnya.
Menurutnya, jangan sampai pengorbanan rakyat untuk mempertahankan NKRI justru hancur oleh sektarianesme. Ia menegaskan, sudah bukan saatnya lagi ada dikotomi pribumi dan non-pribumi di Indonesia.
Dhohir lantas mengutip cerita mertuanya, mendiang KH Abdurrahman Wahid tentang tulisan M Balfas untuk menanggapi perdebatan antara Soetatmo Soeriokoesoemo kontra Liem Hian Koen soal kelompok yang disebut sebagai Bangsa Hindia.
Dalam tulisan itu Balfas menegaskan, kata Bangsa Hindia termasuk juga peranakan Eropa dan juga peranakan Tionghoa. “Jadi Gus Dur sudah mengingatkan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama sejak sebelum kemerdekaan 1945,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA