Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Jumat, 18 Juli 2008 – 10:35 WIB
dimintakan Rp 900 miliar, namun harus dibahas oleh Komisi II DPR. Dari sekian banyak permintaan tambahan anggaran yang terkait kenaikan
Baca Juga:
harga BBM, hanya tambahan anggaran untuk raskin Rp 3,4 triliun yang
langsung disetujui. Sedangkan lainnya, harus dibahas terlebih dahulu
di Komisi terkait. Padahal tambahan anggaran yang terkait kenaikan
harga BBM, sudah terdapat dasar hukumnya dalam Pasal 14 UU APBNP.
"Pada prinsipnya kita tidak ingin mempersulit. Tapi kita tidak ingin
memberikan cek kosong kepada Pemerintah," kata Ketua Panitia Anggaran
JAKARTA - Panitia Anggaran DPR tak menyetujui semua permintaan tambahan anggaran yang diajukan pemerintah dalam laporan realisasi anggaran APBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- Versi Bahlil, Subsidi Gas Melon Tak Berkurang, Hanya Penyesuaian Aturan
- KAI Hadirkan Co-Working Space di Stasiun LRT Jabodebek Cawang, Gratis Loh!
- Rayakan Ultah Ke-12, Naavagreen Beri Hadiah Tur ke Korea untuk Pelanggan Setia
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- ENTREV Apresiasi Kebijakan Insentif PPN untuk Kendaraan Listrik Lokal
- ENTREV Sebut Potensi Kendaraan Listrik Tahun Ini Masih Cerah