Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui

Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
dimintakan Rp 900 miliar, namun harus dibahas oleh Komisi II DPR.

        Dari sekian banyak permintaan tambahan anggaran yang terkait kenaikan

harga BBM, hanya tambahan anggaran untuk raskin Rp 3,4 triliun yang

langsung disetujui. Sedangkan lainnya, harus dibahas terlebih dahulu

di Komisi terkait. Padahal tambahan anggaran yang terkait kenaikan

harga BBM, sudah terdapat dasar hukumnya dalam Pasal 14 UU APBNP.

        "Pada prinsipnya kita tidak ingin mempersulit. Tapi kita tidak ingin

memberikan cek kosong kepada Pemerintah," kata Ketua Panitia Anggaran

JAKARTA - Panitia Anggaran DPR tak menyetujui semua permintaan tambahan anggaran yang diajukan pemerintah dalam laporan realisasi anggaran APBN Perubahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News