Tambahan Anggaran Tak Langsung Disetujui
Jumat, 18 Juli 2008 – 10:35 WIB
DPR Emir Moeis dalam rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
di Gedung DPR, Jakarta, (17/7).
Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis mengatakan, pada aspek
hukum, pemerintah sudah bisa meminta tambahan anggaran tanpa
mengajukan APBNP untuk kali kedua. "Dari aspek legal sudah tidak ada
masalah. Tapi pemerintah butuh dukungan politik. Makanya mengguanakan
persetujuan Komisi," kata Harry.
Anggaran yang harus dibahas lagi di Komisi yaitu Bantuan Langsung
JAKARTA - Panitia Anggaran DPR tak menyetujui semua permintaan tambahan anggaran yang diajukan pemerintah dalam laporan realisasi anggaran APBN Perubahan
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global