Tambahan CPNS Dihitung dari Jumlah Pegawai Pensiun

Tambahan CPNS Dihitung dari Jumlah Pegawai Pensiun
Tambahan CPNS Dihitung dari Jumlah Pegawai Pensiun

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan mempertimbangkan jumlah PNS yang pensiun dalam setiap pengajuan tambahan formasi CPNS. Itu berarti formasi yang diberikan kepada pemerintah daerah berbanding lurus dengan jumlah pensiun.

"Manajemen kepegawaian kami saat ini mengarah pada zero growth. Artinya penambahan formasi dihitung berdasarkan berapa PNS yang pensiun sehingga jumlah pegawai tetap dan tidak bertambah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (11/6).

Dijelaskannya, dalam usulan penambahan formasi CPNS di daerah, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah. Di antaranya rasio belanja pegawai harus di bawah 50 persen, jumlah PNS yang mencapai batas usia pensiun, jumlah PNS yang ada pada saat ini, perbandingan jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah penduduk, alokasi formasi diutamakan jabatan fungsional, dan lain-lain.

"Kalau jumlah pegawai ASN-nya sudah banyak, rasio belanja pegawainya sudah di atas 50 persen, sementara jumlah pensiunnya sedikit, maka formasi yang diberikan hanya mengisi jumlah PNS yang pensiun saja. Di luar itu tidak bisa lagi karena beban APBD sudah berat ke belanja aparatur," bebernya.

Kebijakan zero growth ini, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh tersebut karena jumlah ASN di Indonesia cukup besar. Sementara angka yang besar ini tidak diimbangi dengan kemampuan anggaran negara.

"Lebih dari 50 persen daerah kita belanja pegawainya sudah di ambang batas. Artinya daerah-daerah itu sebenarnya sudah kelebihan pegawai, namun anehnya masih minta tambah terus ke pusat," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah akan mempertimbangkan jumlah PNS yang pensiun dalam setiap pengajuan tambahan formasi CPNS. Itu berarti formasi yang diberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News