Tambahan Cuti Bersama Lebaran Dibahas Lintas Kementerian
Selasa, 10 April 2018 – 21:56 WIB

Kalender. Foto: Pixabay
Untuk pegawai swasta akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan usulan tambahan libur mudik lebaran diperlukan sebagai antisipasi kemacetan.(jpnn)
Tambahan cuti bersama Lebaran untuk pegawai swasta akan ditangani Kementerian Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- 4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan