Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?
Minggu, 03 November 2024 – 22:56 WIB
"Dinaikkan sama-sama saja 2 juta rupiah karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, " usulnya.
Dia berharap kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyasar kepada semua guru, karena semuanya mencerdaskan anak bangsa.
Kenaikan gaji Rp. 2 juta jangan hanya untuk guru tertentu saja, sehingga Menteri Mu'ti harus mempertimbangkannya.
Tokoh Muda Pendidikan Riau ini yakin Presiden Prabowo Subianto akan memberikan keadilan bagi seluruh guru dan tenaga Kependidikan (tendik) se-Indonesia soal tambahan gaji ini.
"Regulasi masalah UU ASN dikaji ulang aja. Jangan ada perbedaan ASN, cukup ASN PNS aja, sehingga ASN PPPK dan honorer diiangkat langsung PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)
Tambahan gaji guru Rp 2 juta berbasis sertifikasi dinilai tidak berkeadilan, ASN non-serdik bagaimana?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja