Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
jpnn.com, JAKARTA - Tambahan gaji guru sebanyak Rp 2 juta realisasinya bakal tidak merata. Pasalnya, tambahan gaji guru yang merupakan janji kampanye Prabowo-Gibran saat pilpres 2024 diberikan berbasis sertifikasi.
Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang menyampaikan rencana pemerintah menaikkan gaji guru sebanyak Rp 2 juta pada 2025
Namun, syarat yang diberikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dinilai tidak berkeadilan.
"Tambahan gaji guru 2 juta rupiah berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan," kata Ekowi kepada JPNN, Minggu (3/11).
Menurut Ekowi, sudah jelas guru beserdik besar pendapatannya. Pemerintah seharusnya kasihan terhadap guru yang belum disertifikasi.
Dia juga mengingatkan pemerintah masih banyak guru ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik. Jadi, jangan ada perbedaan kenaikan gaji.
"Dinaikkan sama-sama saja 2 juta rupiah karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, " usulnya.
Dia berharap kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyasar kepada semua guru, karena semuanya mencerdaskan anak bangsa.
Tambahan gaji guru Rp 2 juta tidak merata diterima guru karena ada persyaratannya, Ketua ASN PPPK Provinsi Riau pun protes
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?