Tambahan Kuota Haji Jangan Sampai Menambah Masalah
Kamis, 12 Januari 2017 – 06:17 WIB

Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com
Sodik menambahkan, jika memang penambahan kuota 10 ribu jemaah konsisten dilakukan mulai 2017, maka itu sudah mengacu pada kesepakatan negara-negara OKI.
Di mana jumlah jamaah haji suatu negara adalah 1/1000 jumlah penduduknya.
"Satu banding seribu dari jumlah penduduk muslim di suatu negara, ini pedoman OKI. Jadi angka 221 ribu dengan penambahan saya kira sesuai dengan jumlah pendduk muslim Indonesia sekarang," tambahnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut positif pengembalian kuota haji Indonesia seperti paada 2013 sebesar 211 ribu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah