Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan

Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian dari realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Makkah sebesar Rp 50 miliar. Serta efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH sebesar Rp 55 miliar. “Tambahannya yang dari APBN itu sekitar Rp 183,7 miliar sekian,” imbuh Lukman.

Kemenag juga sudah membagi distribusi tambahan kuota itu. Sebanyak 25 persen dari tambahan atau sebanyak 2.500 kuota akan diberikan untuk CJH lansia. Kemudian 2.500 kuota untuk pendamping lansia dan 5.000 kuota untuk daftar tunggu di masing-masing provinsi. "Kuota provinsi dibagi secara proporsional," kata Lukman.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menyatakan semula BPKH menyebutkan tidak memiliki uang tunai.

"Tugas BPKH itu menyiapkan uangnya. Bukan membantah DPR," kata politisi PAN itu. Dia bersyukur akhirnya sudah ada solusi terkait tambahan anggaran haji untuk tambahan kuota 10 ribu. (wan)

 


Tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi akhirnya dipastikan diterapkan tahun ini, nama – bama calon Jemaah berhak lunasi BPIH akan diumumkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News