Tambahan Surat Suara Perlu Rekomendasi Bawaslu

Tambahan Surat Suara Perlu Rekomendasi Bawaslu
Pilkada 2015. Foto Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, ada dua daerah di Bengkulu yang meminta rekomendasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kebutuhan tambahan surat suara.

Tambahan surat suara itu karena adanya pembengkakan jumlah pemilih yang cukup signifikan dari yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan DPT tambahan.

"Ada dua daerah di Bengkulu minta rekomendasi Bawaslu karena signifikan (penambahan jumlah pemilih, red) di TPS-nya. Jadi kalau di TPS-nya 500 lalu DPTb-nya 200, itu signifikan. Itu yang memang perlu perhatian," ujar Ferry, Minggu (7/11).

Menurut Ferry, ‎rekomendasi dari Bawaslu diperlukan karena surat suara tambahan yang dipersiapkan di masing-masing daerah tak lebih dari 2,5 persen dari total jumlah pemilih yang ada.

Sementara itu ditanya lebih jauh terkait kesiapan logistik bagi pelaksanaan pilkada di 269 daerah, mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini menegaskan, mayoritas kini tengah dalam tahapan produksi.

"Kalau sortir belum banyak. Yang sudah sortir itu misalnya Jembrana (Bali). Pangandaran (Jawa Barat) juga sortir. Tapi belum begitu banyak. Jadi sekarang lebih banyak proses produksi," ujar Ferry. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, ada dua daerah di Bengkulu yang meminta rekomendasi ke Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News