Tambak Garam Tercemar, PLTU Siap Ganti Rugi

Tambak Garam Tercemar, PLTU Siap Ganti Rugi
Tambak Garam Tercemar, PLTU Siap Ganti Rugi
SUMBER– Para petambak garam asal Kecamatan Astanajapura didampingi Asosiasi Petani/Petambak Garam Indonesia Kabupaten Cirebon kembali melakukan pertemuan dengan manajemen PT Cirebon Electric Power (CEP) di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (7/12). Pertemuan yang berlangsung alot ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Tasiya Soemadi Al Gotas SE MM.

Pertemuan ini menindaklanjuti dari beberapa pertemuan sebelumnya yang membahas keluhan dan tuntutan para petambak garam yang merasa lahannya dicemari air limbah dan debu batubara PLTU Cirebon sehingga mengakibatkan penurunan hasil produksi garam setempat.

Wakil Ketua Asosiasi Petani/Petambak Garam Indonesia Kabupaten Cirebon Sa’adi SmHk yang mengaku mewakili aspirasi para petambak garam tetap teguh pada pendirian bahwa pihak PT CEP harus memberikan ganti rugi kepada para petambak yang sudah dirugikan oleh debu batubara dan pencemaran air Cikanci akibat adanya aktivitas PLTU Cirebon. “Apa pun bentuknya, baik CSR maupun dana jalinan kasih yang terpenting kerugian petambak harus diganti,” paparnya di hadapan anggota DPRD dan perwakilan manajemen PT CEP.

Dijelaskan, para petambak garam yang ada di Desa Kanci dan Kanci Kulon, pada tahun 2012 ini produksi garamnya menurun drastis. Biasanya, untuk satu petak ladang garam bisa menghasilkan 17 karung dengan susut hanya 1 atau dua karung. Tapi, kali ini susut hingga 8 karung, karena garam yang mereka produksi diduga tercemar debu batubara yang menempel pada kristal garam. “Memang dapatnya 17 karung, tapi setelah dicuci hanya tinggal 8 atau 9 karung, karena banyak garam yang kotor,” jelasnya.

SUMBER– Para petambak garam asal Kecamatan Astanajapura didampingi Asosiasi Petani/Petambak Garam Indonesia Kabupaten Cirebon kembali melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News