Tambak Garam Tercemar, PLTU Siap Ganti Rugi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:51 WIB
Walaupun keukeuh meminta ganti rugi, pihaknya akan mengikuti pola manajemen PT CEP dalam merealisasikan pencairannya, apakah itu dalam bentuk dana tunai ataupun program pembinaan. “Yang terpenting ada ganti rugi,” ucapnya.
Baca Juga:
Mewakili perusahaan, Hafid Saptandito dan Yusuf mencoba jelaskan posisi mereka dalam forum tersebut serta mekanisme pencairan dana yang diinginkan oleh para petambak garam. Perlu diketahui, kata Yusuf, pada prinsipnya perusahaan mau melakukan pembinaan kepada masyarakat di sekitar areal PLTU Cirebon, baik yang berprofesi sebagai nelayan, petani ataupun petambak garam akan dibantu secara berkesinambungan agar ada peningkatan kesejahteraan, karena hukumnya wajib bagi sebuah perusahaan multinasional. Namun, pemberian bantuan dan pembinaan tersebut tidak serta merta dalam bentuk uang, melainkan program kerja yang nyata. “Sehingga, dana yang kita keluarkan itu ada manfaatnya buat masyarakat,” kata Humas PT CEP ini.
Kemudian, terkait tuntutan masyarakat Yusuf menjelaskan bahwa dalam forum ini pihaknya tidak berhak untuk memutuskan tentang jumlah nominal dan waktu penetapan realisasi tuntutan. Namun, ia akan mencoba membantu menerangkan duduk persoalan kepada pihak dewan direksi agar mereka pun mau mengabulkan apa yang menjadi keinginan para petambak garam. “Kita coba fasilitasi dan memberikan masukan kepada direksi, sehingga mereka pun akan mensuport apa yang dikehendaki para petambak,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, dana yang akan dicairkan untuk ganti rugi sejumlah Rp365 juta dari tuntutan awal Rp1,2 miliar. Petambak garam menginginkan agar dana sebesar itu segara dicairkan sebagai bentuk ganti rugi atas usaha mereka. Namun, pihak PT CEP ingin dana sebesar Rp365 itu dibagi dua, 50 persen dalam bentuk uang tunai dan 50 persen dalam bentuk program untuk peningkatan produksi garam seperti pembelian alat-alat pertambakan garam. “Ini demi kemaslahatan semuanya,” imbuh Yusuf.
SUMBER– Para petambak garam asal Kecamatan Astanajapura didampingi Asosiasi Petani/Petambak Garam Indonesia Kabupaten Cirebon kembali melakukan
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah