Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:42 WIB
Tak hanya tanah adat Dayak Pitap, tanah adat dayak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di Batu Kambar kabarnya juga terancam oleh eksploitasi bijih besi.
Baca Juga:
“Ini bukan masalah sepele, meski belum ada data tanah adat yang dirampas untuk pertambangan tapi tetap saja ada ancaman,” cetus Andi.
Diterangkan Andi, posisi tanah adat atau kawasan adat memang cukup lemah. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan disebutkan bahwa masyarakat adat memang diakui keberadaan. Namun untuk kawasan adat, undang-undang tersebut tidak mengaturnya.
“Anggapannya adalah semua hutan di Indonesia adalah hutan negara jadi mereka tidak peduli di situ ada masyarakat adat atau tidak,” ucap Andi.
BANJARMASIN - Eksploitasi sumber daya alam di Kalsel ternyata tak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian. Tanah adat milik suku asli di provinsi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB