Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:42 WIB

Tambang Bijih Besih Ancam Tanah Adat
Selain tak mengakui kawasan adat, undang-undang tersebut juga mematok kriteria yang sangat sulit dipenuhi bagi sebuah komunitas masyarakat bisa disebut masyarakat adat.
“Di Kalsel semua kriteria masyarakat adat tidak masuk jadi tidak ada masyarakat adat di Kalsel menurut undang-undang itu. Padahal Dayak Meratus jelas melaksanakan tradisinya dan merupakan masyarakat adat. Saya kira ini perlu menjadi perhatian semua kalangan,” tandas Andi. (tas)
BANJARMASIN - Eksploitasi sumber daya alam di Kalsel ternyata tak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian. Tanah adat milik suku asli di provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme