Tambang di Kawasan Hutan, RMB Diduga Tak Kantong Izin Menhut
Selasa, 19 Juni 2012 – 16:09 WIB

Tambang di Kawasan Hutan, RMB Diduga Tak Kantong Izin Menhut
Dia menyebutkan, biasanya setiap perusahaan mengirimkan tembusan terkait perizinan yang mereka miliki. Namun untuk PT RMB, sepengetahuannya belum pernah dilaporkan ke Dinas Kehutanan Riau.
Bahkan Tampubolon yang pernah turun ke lokasi areal tambang perusahaan yang berada di kawasan hutan tahun 2009 lalu, PT RMB tidak bisa menunjukkan izin pinjam pakai kawasannya.
"Kita sudah minta dilengkapi, tapi belum datang-datang juga sampai sekarang," jelas Tampubolon yang berjanji untuk mengecek kembali kepastian apakah PT RMB sudah mengantongi izin itu atau belum.(fat/jpnn)
JAKARTA - Operasional PT Riau Muara Berlian (RMB) di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau diduga menyalahi aturan. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas