Tambang di Lahaan Sawit Distop
Senin, 23 Mei 2011 – 11:55 WIB

Tambang di Lahaan Sawit Distop
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara menghentikan kegiatan penambangan batubara. Kepala Distamben Kukar Assobirin sudah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas KBA sejak 3 Mei lalu dengan Nomor surat 540/884.a/PIT/V/2011. Hal ini dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/TUN/2010 tertanggal 28 Juli 2010 di mana izin lokasi untuk PT KBA dinyatakan bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan. ”Ada empat alasan kenapa tambang itu harus dihentikan. Di antaranya keputusan Mahkamah Agung (MA) dan hasil peninjauan lapangan kami,” tegasnya.
“Dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Assobirin.
Kenapa dihentikan? Distamben menemukan fakta bahwa penambangan batubara dilakukan di lahan perkebunan kelapa sawit. Assobirin menjelaskan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Bidang Minerba dan Pelaksana Inspektur Tambang bahwa seluruh areal yang tertuang dalam IUP OP (Operasi Produksi) PT KBA secara keseluruhan masuk dalam areal perkebunan PT Sawit Kaltim Lestari (SKL).
Baca Juga:
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar