Tambang di Lahaan Sawit Distop
Senin, 23 Mei 2011 – 11:55 WIB

Tambang di Lahaan Sawit Distop
Artinya, dari data ini disimpulkan, terdapat 281 perusahaan yang tidak melakukan registrasi ulang. Distamben menyatakan yang tidak melakukan registrasi ulang itu ilegal dan aparat penegak hukum bisa menindak tegas perusahaan tersebut.(fid/tom)
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol