Tambang Emas di Wilayah Tahura
Minggu, 11 April 2010 – 09:31 WIB
PALU- Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) menyurati Walikota Palu untuk melaporkan aktivitas pertambangan emas yang masuk dalam kawasan Tahura tersebut. Dalam surat bernomor 543/04.32/THR/III/2010 tersebut, Walikota Palu diingatkan bahwa tidak dibenarkan pengeluaran izin pertambangan rakyat pada kawasan konservasi Tahura. Selain itu, UPTD Tahura meminta aktivitas penambangan emas di kawasan Tahura itu segera dihentikan. Aris mengaku berada dalam posisi dilematis. Katanya, di satu sisi tak ingin melanggar peraturan, sementara di sisi lain, sesuatu yang mustahil jika sampai menutup lokasi tambang. Aris, tambah merasa dilema, karena telah didesak oleh Dinas PU Energi dan sumber Daya Mineral, agar mengeluarkan surat keterangan usaha tersebut.
Terungkapnya status wilayah tambang rakyat tersebut, bermula dari kekhawatiran Lurah Poboya Aris SE, yang merasa ragu mengeluarkan izin keterangan usaha bagi penambang. Saat itu, Aris yang ditemui Jumat kemarin, mengaku waswas, jika surat yang akan diterbitkannya, bakal berbenturan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.
Baca Juga:
“Saya sengaja belum mengeluarkan surat keterangan usaha, karena bisa jadi bumerang bagi saya selaku orang yang berwenang mengeluarkan izin tempat usaha. Apa yang menjadi kehati-hatian saya sebelumnya kini terbukti, bahwa ternyata areal pertambangan tempat pengambilan material tambang, merupakan areal Tahura. Dan sesuai dengan perkiraan saya, lokasi tambang, seratus persen lokasi Tahura,” jelasnya.
Baca Juga:
“Tetapi saya masih ingin menimbang-nimbang, karena jika saya keluarkan izin, pasti akan berbenturan dengan aturan lainnya. Saya tidak akan memosisikan diri sebagai orang yang melegalkan berdirinya usaha dalam wilayah yang tidak dibolehkan,”tegasnya.
PALU- Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) menyurati Walikota Palu untuk melaporkan aktivitas pertambangan emas yang masuk dalam kawasan Tahura
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar