Tambang Emas di Wilayah Tahura
Minggu, 11 April 2010 – 09:31 WIB
Sampa i saat ini, Aris, mengaku belum berani mengeluarkan surat keterangan tempat usaha. Diakuinya, sudah banyak warga penambang yang bertanya, mengapa pihak kelurahan belum mengeluarkan surat keterangan usaha bagi penambang. Sementara di sisi lain, surat keterangan usaha bagi pengusaha tambang telah diterbitkan. “Tapi kami sudah memberi pemahaman kepada warga permaslahan yang sesungguhnya,” jelasnya.
Terbitnya surat dari dinas kehutanan Sulteng, yang menerangkan bahwa lokasi tambang masuk dalam wilayah Tahura, katanya akan dibicarakan dengan warga pemilik atau penanggung jawab lubang tambang. Selain itu Aris, juga berencana akan berkordinasi dengan walikota Palu, dinas PU ESDEM serta bagian hukum Kota Palu.
Aris, mengatakan jika pihaknya tetap diminta mengeluarkan surat keterangan usaha bagi penambang, yang tentu saja otomatis tak mengindahkan surat dari dinas kehutanan tersebut, maka Aris ingin ada pegangan baginya secara tertulis.
“Saya minta pak walikota berikan saya pegangan secara tertulis, agar saat melaksanakan tugas tidak dihantui rasa ragu, bahkan takut jika nantinya ada benturan dengan aturan lain,”terang Aris.
PALU- Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) menyurati Walikota Palu untuk melaporkan aktivitas pertambangan emas yang masuk dalam kawasan Tahura
BERITA TERKAIT
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis