Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 2 Pekerja Tewas Tertimbun

jpnn.com - JAMBI - Lokasi tambang emas ilegal di Merangin, Jambi, longsor, Kamis (29/12).
Sebanyak dua pekerja penambangan emas tanpa izin tewas tertimbun di lokasi tambang.
Tanah di lokasi tambang tiba-tiba longsor dan menimbun dua pekerja yang tengah bekerja.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan kedua pekerja itu merupakan warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, berinisial M (51) dan S (30).
“Mereka tewas seusai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi," kata AKBP Dewa Arinata kepada media, Jumat (30/12).
Dia mengatakan kedua korban kini sudah diangkat warga.
Pihak kepolisian segera akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa Izin di daerah tersebut.
Polres Merangin segera berkoordinasi bersama Pemkab untuk mencari solusi permanen dalam pemberdayaan masyarakat, untuk bekerja selain di penambangan ilegal.
Sebanyak dua pekerja penambangan emas tanpa izin tewas tertimbun di lokasi tambang di Merangin, Jambi.
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan