Tambang Emas Ilegal, Dua Wanita Ditangkap
Selasa, 02 Agustus 2011 – 10:56 WIB

Tambang Emas Ilegal, Dua Wanita Ditangkap
Dengan ditangkapnya dua orang penambang emas illegal tersebut, dalam tiga bulan terakhir Polres Dharmasraya sudah menciduk 27 orang tersangka Peti dengan tujuh kasus dan barang bukti sebanyak satu unit kapal, 15 unit dompeng dan lainnya. Dari 27 orang pelaku, 16 orang di antaranya yang berasal dari empat kasus sudah masuk dalam tahap dua, atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan, sementara lainnya masih dalam proses. (ita)
Baca Juga:
DHARMASRAYA- Dua orang wanita penambang emas asal Pati, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polres Dharmasraya, di Jorong Kotobalai, Nagari Ampangkuranji,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar