Tambang Gethuk
Dahlan Iskan
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:44 WIB
Si pengusul kelihatannya belum pernah jadi pengurus ormas: betapa sulitnya mengumpulkan iuran dari anggota. Padahal, kewajiban iuran itu sudah ditegaskan dalam konstitusi ormas: di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka.
Mungkin hanya Muhammadiyah yang relatif bisa menjalankan amanat konstitusi organisasi itu.
Soal iuran anggota itu, Gus Yahya hanya bisa menanggapi dengan melucu.
"Mau mengembangkan sumber daya manusia kok pakai iuran. Ini pasti gara-gara terlalu lama melarat sehingga imajinasi pun tidak punya".(*)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tambang batu bara haram? Kalau begitu mengapa NU bersemangat sekali untuk bisa dapat hibah tambang dari pemerintah? Bahkan sudah lebih konkret.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refly Harun: Ahmad Luthfi Didukung Penguasa, Polri Harus Netral di Pilkada Jateng
- Akbar Yanuar
- Seusai Purnatugas, Jokowi Titip ini kepada Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi
- Ustaz Adi Hidayat Titip Pesan Buat Pak Jokowi, Mengharukan, Ada soal Hisab
- Pernah Dicopot Jokowi, Terawan Kini Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Presiden
- Sampai Kapan