Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung
Rabu, 03 Oktober 2012 – 12:57 WIB

Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung
RENGAT – PT Hutama Karya (HK) diduga melakukan penambangan batu andesit di kawasan hutan lindung yang terletak Desa Usul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kuat dugaan aktivitas pertambangan itu melanggar aturan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementrian Kehutanan RI. Artinya, lanjut Arif, sebelum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menhut, PT HK belum bisa melaksanakan aktivitas. Sebab, sebelumnya perusahaan yang melakukan aktivitas di hutan lindung tersebut sempat ditangani oleh Dinas Kehutanan Riau.
Anggota Komisi A DPRD Inhu, Arifuddin Ahalik mengatakan PTHK dalam beroperasi, perusahaan itu hanya bermodal surat Keterangan ganti rugi (SKGR) dari Pemerintahan Desa dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pemda setempat.
Baca Juga:
“Kuat dugaan PTHK tidak mengatongi izin pinjam pakai kawasan dari Menhut," ujar Arifuddin kepada JPNN, Rabu (3/10).
Baca Juga:
RENGAT – PT Hutama Karya (HK) diduga melakukan penambangan batu andesit di kawasan hutan lindung yang terletak Desa Usul, Kecamatan Batang
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku