Tambang Ilegal Sumberharjo Ancam Keselamatan Siswa, JATAM: Kejahatan Lingkungan!
jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman mengancam keselamatan ratusan siswa di SMP Negeri 2 Prambanan.
Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut menyebabkan jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
Juru Kampanye Jaringan Tambang (Jatam), Farhat menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu merupakan kejahatan lingkungan serta perbuatan yang melawan hukum.
Karena menurutnya, dalam aktivitas penambangan tak boleh menggunakan fasilitas publik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
"Apa yang terjadi di wilayah sekitar SMPN 2 Prambanan adalah kejahatan lingkungan. Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan tambang sama sekali tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas publik, perusahaan tambang harusnya membangun jalan sendiri untuk aktivitas haulingnya," kata Farhat dalam keterangannya pada Senin 26 Februari 2024.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa truk pengangkut komoditas tambang yang menggunakan jalan warga untuk bongkar-muat komoditas tambang dan apalagi jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin adalah kejahatan lingkungan.
"Itu merupakan kejahatan lingkungan dan sekaligus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penambang serta pemerintah," lanjutnya.
Menurutnya, penggunaan jalan warga untuk aktivitas tambang juga akan memberikan kerugian sosial-ekonomi kepada warga.
Keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman mengancam keselamatan ratusan siswa di SMP Negeri 2 Prambanan
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Akhir Tahun, InJourney Destinations Hadirkan Liburan Berkesan di Borobudur, Prambanan & TMII
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!