Tambang Ilegal Telan 11 Korban Jiwa, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 23 Oktober 2020 – 15:10 WIB

Lokasi tambang ilegal yang menewaskan 11 orang di Desa Tanjung Lalang Muara Enim dipasangi garis polisi, Kamis (23-10-2020). Foto: ANTARA/HO
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan masih mengejar pemilik lahan tambang berinisial I, serta mencari dugaan adanya koordinator tambang karena lokasi tersebut sudah berkali-kali ditertibkan kepolisian namun tetap nekat beraktivitas.
BACA JUGA: Motif Suami Tega Bunuh Istri Siri yang Hamil 7 Bulan Terungkap, Oh Ternyata
"TKP kami pasang police line dan tidak boleh ada kegiatan apa pun, Forkopimda Sumsel dan Muara Enim juga telah meminta masyarakat untuk tidak lagi menambang di lokasi kejadian," kata AKBP Donni menegaskan.(antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas tewasnya 11 pekerja tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Rumah Warga di Muara Enim Terdampak Banjir
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar