Tambang Lahan Basah Pejabat Daerah
Kamis, 01 Maret 2012 – 15:40 WIB
Gusrizal menegaskan, pertambangan yang ketahuan menggarap di luar prosedur, pasti akan langsung direkomendasikan untuk ditindak oleh aparat hukum. Laporan tidak hanya ditujukan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga langsung ke KPK dan satgas pemberantasan mafia hukum.
“Kita sudah mendengar jika kasus tambang ini sedang di bidik satgas. Tapi, kita juga mendorong Polda dan kejaksaan untuk berperan dan ambil bagian menertibkan tambang bermasalah ini,” katanya.
Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi Henry Masyhur juga sepakat dengan gagasan komisi III untuk membentuk pansus tambang. Alasannya, sektor pertambangan menjadi lahan basah pejabat daerah untuk meraup keuntungan pribadi. Karena itu, ia mengapresiasi rencana tersebut.
“Ini pemikiran yang patut diapresiasi. Ini menjadi pintu masuk untuk pelestarian alam. Sebab masalah ini akan menyentuh banyak hal. Sekali lagi kita apresiasi,” katanya.
JAMBI - Maraknya indikasi ketidakberesan masalah pertambangan di Jambi mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Para wakil rakyat itu berencana
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak