Tambang Liar di Kalsel Kembali Marak
Selasa, 19 Juli 2011 – 10:44 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aditya Mufti Ariffin mengatakan aktivitas pertambangan liar kembali marak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para penambang batubara tanpa izin ini, menurut Aditya Mufti, dilakukan di dua kabupaten yaitu Tanah Bumbu dan Tanah Laut dengan titik sebaran lebih dari 23 yang dilakukan pada malam hari. "Aparat biasanya jadi backing," tambahnya.
"Informasi dari warga, malam mereka beraktivitas dan siang berhenti bekerja," kata Aditya Mufti Ariffin kepada JPNN di Jakarta, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Dikatakan Aditya, berdasarkan laporan warga yang diterimanya, aktivitas pertambangan batubara tanpa izin ini melibatkan aparat keamanan. Namun, Aditya mengaku belum mengetahui pasti siapa oknum Polri ada yang terlibat dalam pertambangan liar tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aditya Mufti Ariffin mengatakan aktivitas pertambangan liar kembali marak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera