Tambang Liar di Kalsel Kembali Marak
Selasa, 19 Juli 2011 – 10:44 WIB
Aditya mendesak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pertambangan liar di dua daerah tersebut. “Polisi harus menindak tegas para penambang liar ini. Karena sangat merugikan masyarakat dan juga perusahaan pemilik konsesi. Selain itu tambang liar juga sangat merusak lingkungan karena para penambang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Setelah ditambang mereka kabur, tidak ada reklamasi," tegasnya.
Ditambahkan, pengawasan aparat di dua kabupaten tersebut sangat lemah. Tak hanya aparat kepolisian, Dinas Pertambangan dan Energi setempat juga dinilai lemah dalam mengawasi keluarnya batubara dari daerahnya. "Seharusnya batubara yang keluar dari tambang ilegal ketahuan," ujarnya.
Aditya berjanji akan menyampakian data penambangan illegal ini kepada Kapolri saat rapat komisi III DPR RI nanti. “Saya akan buka di rapat komisi dengan Kapolri," tandasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aditya Mufti Ariffin mengatakan aktivitas pertambangan liar kembali marak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI