Tambang Liar di Kalsel Kembali Marak
Selasa, 19 Juli 2011 – 10:44 WIB
Aditya mendesak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pertambangan liar di dua daerah tersebut. “Polisi harus menindak tegas para penambang liar ini. Karena sangat merugikan masyarakat dan juga perusahaan pemilik konsesi. Selain itu tambang liar juga sangat merusak lingkungan karena para penambang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Setelah ditambang mereka kabur, tidak ada reklamasi," tegasnya.
Ditambahkan, pengawasan aparat di dua kabupaten tersebut sangat lemah. Tak hanya aparat kepolisian, Dinas Pertambangan dan Energi setempat juga dinilai lemah dalam mengawasi keluarnya batubara dari daerahnya. "Seharusnya batubara yang keluar dari tambang ilegal ketahuan," ujarnya.
Aditya berjanji akan menyampakian data penambangan illegal ini kepada Kapolri saat rapat komisi III DPR RI nanti. “Saya akan buka di rapat komisi dengan Kapolri," tandasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aditya Mufti Ariffin mengatakan aktivitas pertambangan liar kembali marak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya