Tambang Liar Marak, Lahan Arutmin Dijarah

Tambang Liar Marak, Lahan Arutmin Dijarah
Tambang Liar Marak, Lahan Arutmin Dijarah
BANJARMASIN – Meski bisnis batu bara sedang lesu, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) masih marak di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tanah Laut.

Informasi diperoleh Radar Banjarmasin (JPNN Grup) ada tiga lokasi tambang batu bara milik PT Arutmin Indonesia, tambang Asam Asam, Tanah Laut (Tala) dijarah para penambang PETI. Penambangan illegal tersebut terjadi di Desa Pandansari sebelah Gunung Kampas, Desa Pandansari, Gunung Kampas/PIT 14, dan di desa Pandansari, Gunung Pani /PIT 5 dan PIT 11.

Zainuddin JR Lubis, Humas PT Arutmin Indonesia mengatakan, padahal ketiga desa yang merupakan masuk dalam wilayah PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara)  sudah dibebaskan dari masyarakat sekitar. “Dalam minggu ini aktivitas PETI di kawasan PT Arutmin tambang Asam-Asam kembali marak,” ujarnya.

Diduga, sambung Lubis, para penambang illegal tersebut berani melakukan aktivitas pertambangan karena dibaking oleh pihak tertentu (oknum aparat). Dari informasi tim dari PT Arutmin yang diterjunkan ke lapangan untuk mencek lokasi penambangan di kawasan Asam-Asam melaporkan bahwa secara terang-terangan para pelaku penambang batu bara illegal ini mengatakan diback up pihak tertentu.

BANJARMASIN – Meski bisnis batu bara sedang lesu, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) masih marak di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News