Tambang Liar Marak, Lahan Arutmin Dijarah
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 16:07 WIB
BANJARMASIN – Meski bisnis batu bara sedang lesu, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) masih marak di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tanah Laut. Diduga, sambung Lubis, para penambang illegal tersebut berani melakukan aktivitas pertambangan karena dibaking oleh pihak tertentu (oknum aparat). Dari informasi tim dari PT Arutmin yang diterjunkan ke lapangan untuk mencek lokasi penambangan di kawasan Asam-Asam melaporkan bahwa secara terang-terangan para pelaku penambang batu bara illegal ini mengatakan diback up pihak tertentu.
Informasi diperoleh Radar Banjarmasin (JPNN Grup) ada tiga lokasi tambang batu bara milik PT Arutmin Indonesia, tambang Asam Asam, Tanah Laut (Tala) dijarah para penambang PETI. Penambangan illegal tersebut terjadi di Desa Pandansari sebelah Gunung Kampas, Desa Pandansari, Gunung Kampas/PIT 14, dan di desa Pandansari, Gunung Pani /PIT 5 dan PIT 11.
Zainuddin JR Lubis, Humas PT Arutmin Indonesia mengatakan, padahal ketiga desa yang merupakan masuk dalam wilayah PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) sudah dibebaskan dari masyarakat sekitar. “Dalam minggu ini aktivitas PETI di kawasan PT Arutmin tambang Asam-Asam kembali marak,” ujarnya.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Meski bisnis batu bara sedang lesu, aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) masih marak di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan,
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB