Tambang Makin Marak, Lahan Pertanian Kian Susut
jpnn.com, SAMARINDA - Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
Saat puncak kejayaan bisnis pertambangan batu bara pada 2013, Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diterbitkan.
Sayangnya, penerapan regulasi tersebut berjalan kurang efektif di kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Ibrahim mengatakan, mestinya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terpadu mengenai luas sawah di daerah masing-masing. Luas lahan per kecamatan dan lokasi desanya didetailkan.
“Titik koordinatnya harus jelas. Sampai memberi keterangan kelompok tani di lokasi sawah tersebut,” tutur dia di ruang kerjanya, Jumat (21/4).
Dengan demikian, data tersebut jelas berbasis by name, by address.
Mantan penjabat bupati Paser itu mengatakan, sekarang pemerintah kabupaten/kota masih berkutat pencarian titik koordinat.
Ibrahim mengatakan, upaya edukasi kepada petani atau pemilik lahan pertanian agar penurunan luasan lahan pertanian juga sudah dilakukan.
Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini