Tambang Makin Marak, Lahan Pertanian Kian Susut
jpnn.com, SAMARINDA - Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
Saat puncak kejayaan bisnis pertambangan batu bara pada 2013, Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diterbitkan.
Sayangnya, penerapan regulasi tersebut berjalan kurang efektif di kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Ibrahim mengatakan, mestinya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terpadu mengenai luas sawah di daerah masing-masing. Luas lahan per kecamatan dan lokasi desanya didetailkan.
“Titik koordinatnya harus jelas. Sampai memberi keterangan kelompok tani di lokasi sawah tersebut,” tutur dia di ruang kerjanya, Jumat (21/4).
Dengan demikian, data tersebut jelas berbasis by name, by address.
Mantan penjabat bupati Paser itu mengatakan, sekarang pemerintah kabupaten/kota masih berkutat pencarian titik koordinat.
Ibrahim mengatakan, upaya edukasi kepada petani atau pemilik lahan pertanian agar penurunan luasan lahan pertanian juga sudah dilakukan.
Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak