Tambang Makin Marak, Lahan Pertanian Kian Susut

jpnn.com, SAMARINDA - Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
Saat puncak kejayaan bisnis pertambangan batu bara pada 2013, Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diterbitkan.
Sayangnya, penerapan regulasi tersebut berjalan kurang efektif di kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Ibrahim mengatakan, mestinya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terpadu mengenai luas sawah di daerah masing-masing. Luas lahan per kecamatan dan lokasi desanya didetailkan.
“Titik koordinatnya harus jelas. Sampai memberi keterangan kelompok tani di lokasi sawah tersebut,” tutur dia di ruang kerjanya, Jumat (21/4).
Dengan demikian, data tersebut jelas berbasis by name, by address.
Mantan penjabat bupati Paser itu mengatakan, sekarang pemerintah kabupaten/kota masih berkutat pencarian titik koordinat.
Ibrahim mengatakan, upaya edukasi kepada petani atau pemilik lahan pertanian agar penurunan luasan lahan pertanian juga sudah dilakukan.
Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Bayer Hadirkan Inovasi Berbasis Sains Untuk Kesehatan & Pertanian Indonesia
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya