Tambang Pasir Ilegal di Batam Rugikan Negara Ratusan Miliar

Tambang Pasir Ilegal di Batam Rugikan Negara Ratusan Miliar
Lokasi Penambangan Pasir di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Seorang pedagang di jalan masuk ke tambang pasir ilegal yang enggan namanya dikorankan mengatakan, bahwa tambang pasir ilegal di sana sudah lama berlangsung. Setiap harinya puluhan truk masuk ke kawasan dam tembesi untuk mengangkut pasir.

"Kalau tambang pasir ini sudah lama. Dulunya di arah ke jembatan Barelang sana. Karena sudah habis di sana, makanya ke arah perumahan ini," katanya.

Dia mengaku, selama ini tidak pernah terjadi penertiban di sana. "Hanya minggu lalu oleh Ditpam. Itu pun sebentar saja. Besoknya kan sudah langsung aman," katanya.

Sementara itu,Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BP Batam Susanto Dwi Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat pengamanan. Menurutnya, penertiban akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan melakukan penertiban lagi. Masih kita koordinasikan dengan Ditpam," katanya.

Sementara Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Brigjen Suherman tidak mau berkomentar banyak terkait penertiban tambang pasir ini.

Terkait beroperasinya tambang pasir ilegal paska penertiban itu, dia mengatakan bahwa penyelesaiannya harus dilakukan bersama semua stake holder di Batam. (ian)


Penambangan pasir darat liar yang masih terus berlangsung di tiga kecamatan di Batam, Kepri, diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News