Tambang Rakyat Butuh Kepastian
Selasa, 24 Januari 2012 – 13:16 WIB
"Ini menjamin kepastian hak ulayat masyarakat dalam hukum adat dalam penyelenggaraan pertambangan tersebut," ujar anggota Fraksi Gerindra ini.
Baca Juga:
Sekretaris Komisi III, Israr Jalinus menjelaskan, Ranperda Pertambangan ini sangat diperlukan agar praktik pertambangan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Potensi sumber daya alam Sumbar cukup besar serta menyebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Agar proses dan kegiatan pertambangan tersebut teratur dan tidak menimbulkan konflik dan kerusakan bagi lingkungan, maka harus dikelola secara bijaksana untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah dan pemanfaatannya bisa lebih optimal," kata ketua Fraksi PAN tersebut.
Salah seorang penambang emas rakyat di Dharmasraya, Subli mengungkapkan, aturan tersebut sangat dibutuhkan para penambang agar mereka memiliki legalitas dalam bekerja.
PADANG--Para pekerja dan pemilik tambang rakyat di Sumbar sangat mengharapkan kepastian aturan perihal usaha mereka. Ini sejalan dengan sedang dibahasnya
BERITA TERKAIT
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi