Tambang Saham

Dahlan Iskan

Tambang Saham
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ormas itu seperti negara: pengurusnya selalu berganti. Ini yang membuat ormas tidak bisa seperti perusahaan swasta.

Lamanya masa jabatan pengurus ormas juga tergantung anggaran dasar dan rumah tangganya.

Ada yang satu tahun, ada yang lima tahun.

Pun aturan periodesasinya: berapa periode seseorang boleh jadi ketua umum. Ada yang hanya boleh satu pereode. Atau dua. Atau tanpa batas.

Di NU rasanya tidak ada batasan periode. Almarhum KH Idham Chalid pernah jadi ketua umum selama hampir 20 tahun. Terakhir beliau menjabat Ketua DPR-RI.

Khofifah Indar Parawansa, gubernur Jatim yang lalu, menjabat ketua umum Muslimat NU juga hampir 20 tahun. Sampai sekarang.

Baca Juga:

Sebelum Khofifah, lebih lama lagi. Mahmudah Mawardi bahkan menjadi ketum Muslimat selama 29 tahun.

Saya belum tahu apa bentuk badan hukum yang akan mengelola tambang batu bara milik NU nanti.

Kelak, kalau PT tambang batu bara NU sudah berjalan, PT tersebut 'go public terbatas'. Semua koperasi ranting NU menjadi pemegang saham di PT tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News