Tambang Saham

Dahlan Iskan

Tambang Saham
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Apakah NU akan membentuk perseroan terbatas (PT), atau membentuk yayasan, atau membentuk koperasi.

Baca Juga:

Saya dengar NU lagi menyiapkan skema besar untuk kiprah ekonominya.

NU tidak hanya akan membentuk satu PT di bidang tambang batu bara, tetapi juga PT-PT lain untuk berbagai bidang usaha.

Misalnya PT untuk menjadi holding usaha-usaha bidang rumah sakit.

Bagaimana kalau pengurus PBNU-nya harus berganti? Apakah PT milik NU akan senasib dengan BUMN --direksinya sering berganti?

Kabarnya, pemegang saham di PT milik NU itu nanti tidak hanya PBNU --yang bentuk badan hukumnya adalah perkumpulan. Akan ada pemegang saham lain: koperasi pengurus PBNU.

Person-person pengurus PBNU yang sekarang, akan membentuk koperasi. Mulai pengurus inti sampai yang di seksi-seksi.

Kelak, kalau terbentuk pengurus baru, pengurus baru pun akan dimasukkan ke anggota koperasi.

Kelak, kalau PT tambang batu bara NU sudah berjalan, PT tersebut 'go public terbatas'. Semua koperasi ranting NU menjadi pemegang saham di PT tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News